sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beredar Kabar Internet Dipadamkan Secara Nasional, Komdigi Pastikan Hoax

News editor Niko Prayoga
25/09/2026 15:05 WIB
Informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan”.
Beredar Kabar Internet Dipadamkan Secara Nasional, Komdigi Pastikan Hoax. (Foto: Istimewa)
Beredar Kabar Internet Dipadamkan Secara Nasional, Komdigi Pastikan Hoax. (Foto: Istimewa)

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas dia.

Menurutnya, tidak ada alasan fundamental atau mendasar bagi masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan, bahkan menghindari transaksi digital dengan alasan pemadaman internet. 

Lebih lanjut, Angga menuturkan bahwa saat ini Komdigi bersama aparat penegak hukum tengah menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut. Hal tersebut guna mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebarannya, serta pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” tutur Angga. 

Dengan beredarnya kabar hoaks tersebut, Komdigi meminta masyarakat agar tidak meneruskan kabar atau berita tersebut kepada orang lain. Ia mengingatkan masyarakat agar bisa memeriksa kebenaran informasi tersebut melalui kanal resmi milik pemerintah. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement