Cholil menilai, meski aktivitas judi online dilaporkan menurun dibandingkan 2025. Namun, dia menilai upaya pemberantasannya tetap harus ditingkatkan.
"Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online," ujar dia.
(Dhera Arizona)