sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Minta Komdigi Lakukan Ini untuk Cegah Munculnya Situs Judol Baru

News editor Jonathan Simanjuntak
15/05/2026 11:00 WIB
MUI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru.
MUI Minta Komdigi Lakukan Ini untuk Cegah Munculnya Situs Judol Baru. (Foto Istimewa)
MUI Minta Komdigi Lakukan Ini untuk Cegah Munculnya Situs Judol Baru. (Foto Istimewa)

Cholil menilai, meski aktivitas judi online dilaporkan menurun dibandingkan 2025. Namun, dia menilai upaya pemberantasannya tetap harus ditingkatkan.

"Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online," ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement