IDXChannel - Komisi XI DPR meminta Bank Indonesia (BI) mengambil langkah serius untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendesak agar mata uang Garuda kembali ke level Rp16.500 per USD sesuai asumsi makro dalam APBN 2026.
"Kita meminta kepada Bank Indonesia melakukan langkah-langkah yang sungguh-sungguh, bagaimana melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah kepada kesepakatan politik yang kita punyai, yaitu di asumsi makro APBN 2026 di mana rupiah itu berada pada angka Rp16.500 rata-rata," kata dia di Kompleks Parlemen, Senin (18/5/2026).
Misbakhun menuturkan, BI telah menyampaikan bahwa secara historis rupiah cenderung menguat pada periode Juni hingga September. Namun, sejak awal tahun 2026, nilai tukar rupiah belum pernah menyentuh level Rp16.500 per USD.
"Ini yang harus dijadikan perhatian oleh Bank Indonesia bagaimana nanti supaya rata-rata nilai tukar itu bisa sesuai dengan asumsi makro. Karena apa, nilai tukar rupiah yang saat ini itu memberikan tekanan yang berat kepada impor," kata dia.