Misbakhun menyebut, tekanan pada impor dikhawatirkan mempengaruhi inflasi. Dampak ini tidak hanya akan dirasakan oleh pemerintah dalam pengadaan BBM dan LPG, tetapi juga kepada pihak swasta yang menggantungkan sebagian bahan baku produksi dari impor.
Dia juga menilai bahwa permintaan DPR agar rupiah kembali ke level Rp16.500 per USD bukan target yang berlebihan, melainkan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama pemerintah dalam penyusunan APBN 2026.
"Kita minta tidak muluk-muluk, tidak terlalu tinggi-tinggi amat permintaan kita. Supaya nilai tukar dibawa kepada angka stabilisasi di Rp16.500 seperti kesepakatan kita," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)