IDXChannel - Pertumbuhan penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada awal 2026 mengalami perlambatan dibandingkan sebelumnya.
Pada Maret 2026, angkanya hanya tumbuh 4,79 persen (yoy), atau lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang tumbuh 16,31 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlambatan penyaluran KPR pada sejumlah bank merupakan refleksi dari sikap perbankan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan keselarasan dengan risk appetite masing-masing bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit harus didukung oleh faktor-faktor lain yang dapat mendukung kemampuan daya beli masyarakat, terutama kemampuan masyarakat untuk pembayaran angsuran secara berkelanjutan.
"Fenomena pertumbuhan saat ini menunjukkan bahwa perbankan sedang melakukan penyesuaian strategi agar penyaluran kredit tetap berkualitas tinggi di tengah dinamika ekonomi global," ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April, dikutip Minggu (17/5/2026).