IDXChannel—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut merespons mencuatnya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Ia belum bisa memutuskan usulan tersebut lantaran harus mengkajinya dulu.
"Nanti kita bahas nanti," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Mantan Kapolri ini pun menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji sisi positif dan negatif atas usulan tersebut terlebih dahulu.
Sebelumnya, Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta perpanjangan masa jabatan. Mereka juga meminta agar pemangku kebijakan mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan pilkades dalam periode tertentu dengan batas-batas waktu yang ditentukan.
Permintaan ini dilayangkan saat beraudiensi dengan Pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Sari Yuliati dan Saan Mustopa.