IDXChannel - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Mantovani terus mendorong zero tindak pidana korupsi (Tipikor) terwujud di desa-desa Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa.
Program ini dinilai penting dalam rangka mencegah perilaku rasuah yang dilakukan oleh aparat Desa. Reda menyebut, dari catatannya, terdapat 459 kepala desa dari enam provinsi yang dipantau tersangkut kasus korupsi.
"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda dikutip Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa ini dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, program itu dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata.
"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ujarnya.