Reda menyampaikan, pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Reda berharap, program tersebut bisa dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang.
"Harapannya di awal tahun depan sudah ter-cover semua ini," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, Jaksa Garda Desa merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan
Andra bersyukur Banten atau wilayah yang ia pimpin tersebut menjadi percontohan dalam program ini.
"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ujar Andra Soni.
Program Jaksa Garda Desa diungkapkannya membuat fungsi dana desa lebih optimal dan pertanggungjawaban lebih maksimal. Menurutnya, program Jamintel Kejagung ini membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.