IDXChannel - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan bersih-bersih terhadap pegawai yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Dia menyebut sebanyak 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli tidak lagi dipekerjakan.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).
Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses hukum disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Rinciannya, 38 orang masuk kategori disiplin ringan dan 9 ASN disiplin berat.
"Ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," tuturnya.
Ia mengungkap pelanggaran yang dilakukan ASN cukup beragam, contohnya terindikasi judi online (Judol) hingga dugaan penyeleweng dana.