"Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," kata dia.
Menurutnya, penyelewengan dana merupakan sesuatu hal yang mudah dideteksi. Sebab, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan.
"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf," ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)