sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Lakukan TPPU selama Jabat Jampidsus 

News editor Riyan Rizki Roshali
25/07/2026 09:47 WIB
Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Lakukan TPPU selama Jabat Jampidsus 
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Lakukan TPPU selama Jabat Jampidsus 

IDXChannel - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung. Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.

“Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di Kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono Jumat (24/7/2026).

Meski begitu, Rudi tidak menjelaskan lebih dalam mengenai kasus TPPU ini. Sebab, menurut dia, hal itu sudah menyangkut materi pembuktian.

"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian, kalau saya sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya," ujar dia.

Sebagai informasi, kini Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement