ECONOMICS

Pemerintah Targetkan TKDN Ekosistem EV Capai 60 Persen Mulai 2027

Nia Deviyana 06/02/2026 07:07 WIB

TKDN minimal 35 persen telah diberlakukan pada 2019-2021. Kebijakan TKDN minimal 40 persen diberlakukan untuk periode 2022-2026.

Pemerintah Targetkan TKDN Ekosistem EV Capai 60 Persen Mulai 2027. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus melakukan penyeuaian untuk mendorong industri kendaraan listrik (EV) dalam memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sesuai Perpres 79 Tahun 2023, TKDN minimal 35 persen telah diberlakukan pada 2019-2021. Kebijakan TKDN minimal 40 persen diberlakukan untuk periode 2022-2026.

"TKDN minimal 60 persen pada 2027-2029, dan di tahun 2030 dan seterusnya ditetapkan minimal 80 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok kendaraan listrik di dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Selain itu, Kemenperin juga merancang roadmap pengembangan kendaraan listrik Indonesia dalam tiga periode strategis, dimulai dari periode inisiasi (2023–2026), diikuti periode konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi pasca-2030.

Dalam membangun industri EV secara menyeluruh, pemerintah melibatkan berbagai pihak, baik pihak swasta maupun pemerintah. Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis terus dipercepat. 

Di sisi manufaktur, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN dan fasilitasi investasi. Sementara di hilir, adopsi kendaraan listrik didorong melalui pembangunan infrastruktur SPKLU, insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.

Dalam 12 hingga 24 bulan mendatang, Kemenperin menetapkan tiga prioritas utama, yaitu menjaga kepastian implementasi roadmap dan TKDN, mempercepat penguatan industri baterai, serta memperkuat pertumbuhan pasar domestik melalui insentif berkelanjutan.

"Dengan fondasi yang kuat, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat produksi kendaraan listrik di kawasan, sekaligus menciptakan nilai tambah industri nasional," kata Setia.

Senada, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyatakan bahwa industri otomotif nasional mendukung seluruh konsep teknologi yang mampu menurunkan emisi, selama tetap mengarah pada pencapaian target NZE 2060. 

"Kepastian arah kebijakan dan konsistensi regulasi menjadi kunci bagi pelaku industri dalam melakukan investasi jangka
panjang," ujarnya.

Dari sisi pelaku usaha global, CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran strategis bagi VinFast, tidak hanya sebagai pasar kendaraan listrik, tetapi juga sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem EV dan basis ekspansi perusahaan di kawasan.

"VinFast melihat Indonesia sebagai mitra jangka panjang dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Partisipasi pelaku industri otomotif terus meningkat, tercermin dari kehadiran merek global yang membangun fasilitas produksi dan jaringan pendukung EV di Indonesia, serta upaya pengembangan sumber daya manusia dan teknologi industri domestik untuk memperkuat daya saing global," tuturnya.

(NIA DEVIYANA)

SHARE