ECONOMICS

Pemerintah Wacanakan Pemisahan Kementerian Perumahan, Begini Respons Emiten Properti

taufan sukma 02/06/2024 22:20 WIB

langkah mengelola urusan perumahan dalam satu kementerian tersendiri sangat beralasan, mengingat permasalahan di industri tersebut sangat kompleks.

Pemerintah Wacanakan Pemisahan Kementerian Perumahan, Begini Respons Emiten Properti (foto: MNC media)

IDXChannel - Pemerintah mewacanakan pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua lembaga terpisah.

Langkah pemisahan dinilai sangat beralasan, dengan mempertimbangkan besarnya tanggung jawab dan cakupan kinerja yang harus diemban kementerian yang kini dipimpin oleh Basuki Hadimuljono tersebut.

Ide pemisahan tersebut pun memantik respons dari berbagai pihak. Tak terkecuali salah satu emiten properti nasional, yaitu PT Intiland Development Tbk (DILD).

"Kami menyambut positif adanya wacana pembentukan Kementerian Perumahan, yang terpisah dengan tugas Pekerjaan Umum," ujar Corporate Secretary DILD, Theresia Rustandi, dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2024).

Menurut Theresia, langkah mengelola urusan perumahan dalam satu kementerian tersendiri sangat beralasan, mengingat permasalahan di industri tersebut sangat kompleks dan tidak mudah.

Di lain pihak, jumlah pihak yang turut terlibat dalam industri tersebut sangat banyak, dengan variasi relasi yang sangat beragam dan spesifik. Dengan banyaknya pihak yang ada dalam ekosistem tersebut, dinamika industri perumahan pun terbukti berdampak besar terhadap kinerja perekonomian nasional secara keseluruhan.

"Sektor properti atau perumahan memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 subsektor turunannya. Di lain pihak, kontribusinya terhadap serapan lapangan kerja juga sangat besar," tutur Theresia.

Tak hanya itu, daya serap industri properti terhadap produk dalam negeri juga turut menjadi penopang geliat ekonomi domestik Indonesia selama ini.

Karenanya, dengan mempertimbangkan semua kondisi tersebut, Theresia menilai wajar bila kemudian ekosistem perumahan diatur secara lebih fokus melalui satu kementerian tersendiri.

"Harapannya, dengan semua kekuatan ini bermuara di satu wadah terpisah, maka kontribusi properti bisa jauh lebih besar dan maksimal untuk perekonomian Indonesia," tegas Theresia. (TSA)

SHARE