ECONOMICS

Peminat Insentif Motor Listrik Sedikit, Pemerintah Berencana Hilangkan Persyaratannya

Atikah Umiyani/MPI 31/07/2023 16:51 WIB

Pemerintah bakal mengevaluasi kembali persyaratan penerima insentif motor listrik. Sebab, peminatnya masih sedikit biarpun jumlah insentif capai Rp7 juta.

Peminat Insentif Motor Listrik Sedikit, Pemerintah Berencana Hilangkan Persyaratannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bakal mengevaluasi kembali persyaratan penerima insentif motor listrik. Sebab, peminatnya masih sedikit biarpun jumlah intensif yang diberikan cukup besar.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengungkapkan pihaknya akan mengurangi persyaratan untuk masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan mendapatkan insentif.

“Ini kan aneh kan (masih kecil peminat). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 KWh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali,” jelasnya ketika ditemui di Istana Presiden, Senin (31/7/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Indonesia Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu pun menekankan bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah melalui insentif motor listrik bukan seperti program bantuan sosial. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan menuju persaingan di regional.

“Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih, kedua dalam rangka menuju persaingan di regional,” imbuhnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama para menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Dalam rapat ini Presiden dengan para menteri merumuskan langkah-langkah komprehensif agar investasi kendaraan listrik di Tanah Air dapat bersaing dengan negara lain.

(FRI)

SHARE