Pemkab Blitar Anggarkan Rp 42 Miliar untuk Bayar THR PNS
Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan anggaran Rp 42 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS).
IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan anggaran Rp 42 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memastikan pencairan THR pada lebaran tahun ini.
"Anggaran yang disiapkan Rp 42 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Blitar Khusna Lindarti kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Pemerintah pusat telah memastikan adanya THR untuk PNS pada hari raya Idul Fitri tahun 2021. Pencairan THR kepada seluruh PNS di tanah air diprediksi akan mampu memicu potensi konsumsi hingga Rp 215 triliun, setidaknya terdapat lebih dari 8.300 PNS.
"Anggaran tersebut terhitung satu kali gaji," kata Khusna.
Selain THR, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13. Menurut Khusna, meski dana THR telah dialokasikan, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk tekhnis dan pelaksanaan (juklak dan juknis).
"Saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," pungkas Khusna.
Sementara dari informasi yang dihimpun, pencairan THR pada bulan Ramadhan akan bersinergi dengan program lain yang juga bersifat pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Mulai H-10 hingga H-6 hari raya Idul Fitri, pemerintah pusat akan menyelenggarakan program Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional).
Pemerintah menjanjikan adanya subsidi ongkos kirim atau ongkir gratis. Yakni terutama untuk setiap belanja produk lokal atau hasil produksi UMKM. (TYO)