ECONOMICS

Pemprov DKI Bongkar 303 Kilometer Cone Stick Jalur Sepeda

Carlos Roy Fajarta Barus 19/10/2023 14:02 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencopot cone stick jalur pembatas sepeda untuk digantikan dengan mata kucing.

Pemprov DKI Bongkar 303 Kilometer Cone Stick Jalur Sepeda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencopot cone stick jalur pembatas sepeda untuk digantikan dengan mata kucing. Total hingga saat ini sudah 303 kilometer cone stick jalur sepeda yang sudah dicopot.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada awak media saat mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Jakarta International Stadium (JIS), di Jakarta Utara pada Kamis (19/10/2023).

"Jadi hasil pembangunan jalur sepeda, saat ini kita sudah diangkat kilometer (km), kemudian sesuai dengan RPD 2023-2026 untuk target 2024 total 298 km jalur sepeda yang terbangun," jelas Syafrin Liputo.

Syafrin menyebutkan Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan perawatan jalur sepeda yang menggunakan mata kucing nantinya.

"Artinya saat ini sudah melampaui perencanaan yang ada sebelumnya, dan oleh sebab itu tahun ini yang kita kedepankan adalah bagaimana kita merawat dan memelihara jalur sepeda eksisting, sehingga kondisinya tetap baik dan aspek keselamatan pesepeda terjaga," kata dia.

Syafrin melihat 13 ruas jalan yang ada stick cone semuanya ternyata sudah rusak, sehingga kemudian diangkat, sembari pihaknya tetap monitor dan evaluasi kebijakan tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan pembongkaran stick cone jalur sepeda yang dilakukan secara bertahap.

"Stick cone rusak dikarenakan tertabrak oleh kendaraan bermotor dan tidak diketahui waktu kejadiannya. Adanya aduan Masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti karna stick cone rusak maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ujar Syafrin Liputo.

Ia mengungkapkan hasil survey petugas lapangan Bidang Lalu Lintas bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor

Sehingga kata Syafrin pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan ada 13 lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone di ibukota Jakarta.
1. Ruas Jalan Tentara Pelajar
2. Ruas Jalan Keramat Raya 
3. Ruas Jalan Hos Cokroaminoto
4. Ruas Jalan Ahmad Yani 
5. Ruas Jalan DI Panjaitan 
6. Ruas Jalan Penjernihan 
7. Ruas Jalan Salemba Raya 
8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan 
9. Ruas Jalan RP Soeroso
10. Ruas Jalan Dr. Sutomo 
11. Ruas Jalan Tugu Tani
12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro 
13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman

(SLF)

SHARE