IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau motor. Hal itu untuk menanggapi usulan kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Syafrin menjelaskan, saat ini pihaknya juga belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait hal tersebut. Meski demikian, ia menjelaskan pertimbangan kebijakan ini bukan hanya dilihat dari sisi trafik, namun juga ada pertimbangan ekonomi hingga sosial.
"Belum, karena kita harus melakukan kajian secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari sisi trafiknya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu," tegasnya.