sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 14-15 Mei 2026 Ditiadakan

News editor Riyan Rizki Roshali
14/05/2026 08:40 WIB
Dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus dan libur panjang, kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta pada 14-15 Mei 2026 ditiadakan.
Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 14-15 Mei 2026 Ditiadakan (FOTO:iNews Media Group)
Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 14-15 Mei 2026 Ditiadakan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus dan libur panjang, kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta pada 14-15 Mei 2026 ditiadakan. 

Peniadaan ganjil genap itu disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta.

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pasa 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” tulis akun @dishubdkijakarta yang dilihat Kamis (14/5/2026).

Peniadaan sistem Ganjil Genap itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi RI.

Nomor 1497 Tahun 2025, nomor 2 Tahun 2025, nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement