sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 14-15 Mei 2026 Ditiadakan

News editor Riyan Rizki Roshali
14/05/2026 08:40 WIB
Dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus dan libur panjang, kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta pada 14-15 Mei 2026 ditiadakan.
Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 14-15 Mei 2026 Ditiadakan (FOTO:iNews Media Group)
Hari Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap 14-15 Mei 2026 Ditiadakan (FOTO:iNews Media Group)

Selain itu, peniadaan Ganjil Genap juga berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembebasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Meski begitu, pengendara tetap diminta untuk berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, pengemudi diminta untuk tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement