ECONOMICS

Pemprov DKI Sebut Zona Kuning dan Oranye Melonjak Selama Sepekan

Ari Sandita 21/06/2021 07:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, ada dua RT yang masuk dalam zona merah di Jakarta pada periode tanggal 14-20 Juni 2021 ini

Pemprov DKI Sebut Zona Kuning dan Oranye Melonjak Selama Sepekan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, ada dua RT yang masuk dalam zona merah di Jakarta pada periode tanggal 14-20 Juni 2021 ini. Dalam periode itu juga, ada peningkatan wilayah yang masuk ke zona kuning dan zona merah. 

Kadinkes DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan hal itu saat memberikan paparan dalam rakor Satgas Covid-19 bersama Pusdalops BNPB, Minggu (20/6/2021) secara virtual dan ditanyangkan di channel Youtube Pusdalops BPNP. Widyastuti menjelaskan tentang jumlah wilayah yang masuk ke zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau. 

"Ada 2 RT yang masuk zona merah periode 14-20 Juni 2021 dengan jumlah kasus aktif lebih dari 5 rumah," ujarnya secara virtual, Minggu (20/6/2021). 

Menurutnya, 2 zona merah itu berada di RT 13/09, kawasan Rawasari, Jakpus dengan jumlah 9 kasus aktif di 7 rumah dengan rata-rata 1-2 kasus per rumah. Lalu, di RT 06/04, kawasan Palmerah, Jakbar dengan jumlah 19 kasus aktif di 6 rumah dengan rata-rata 3-4 kasus per rumah. 

"Se-DKI Jakarta, baik Jakpus, Jaksel, Jakbar, Jaktim, Jakut, maupun Keulauan Seribu total RT ada 30.482, yang mana zona oranye ada 82 RT, zona kuning ada 3.586 RT, dan zona hijau 26.812 RT," tuturnya. 

Sedangkan pada periode 8-13 Juni 2021 kemarin, ada 3 RT yang masuk ke zona merah,  23 RT masuk zona oranye, 2.416 RT masuk zona kuning, dan 28.040 masuk zona hijau dengan total RT 30.482 se-DKI Jakarta.

(SANDY)

SHARE