ECONOMICS

Penambahan Kementerian Bakal Bikin Tumpang Tindih Fungsi dan Anggaran Membengkak

Cahya Puteri Abdi Rabbi 24/09/2024 17:45 WIB

Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah Kementerian menjadi 44 dalam kabinet 2024-2029 dinilai akan menjadi tantangan ke depannya.

Penambahan Kementerian Bakal Bikin Tumpang Tindih Fungsi dan Anggaran Membengkak. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah Kementerian menjadi 44 dalam kabinet 2024-2029 dinilai akan menjadi tantangan ke depannya.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE Akhmad Akbar Susamto mengakui, penambahan jumlah Kementerian tersebut dapat memberikan pelayanan publik yang lebih spesifik. Namun, juga menimbulkan kekhawatiran terkait anggaran dan efektivitas koordinasi antar Kementerian.

Salah satu kekhawatiran utama adalah pembengkakan anggaran dalam hal ini APBN. Menurutnya, seorang Menteri tidak hanya membutuhkan gaji dan tunjangan, tetapi juga pejabat di bawahnya, fasilitas, dan hingga petugas pengawal Menteri, yang semuanya akan menambah beban anggaran negara.

“Dari segi anggaran akan lebih bengkak. Seorang Menteri bukan sekadar gaji dan tunjangan, pasti akan ada pejabat di bawahnya, fasilitas termasuk petugas pengawal Menteri yang akan menambah anggaran,” kata Akbar dalam Market Review IDX Channel pada Selasa (24/9/2024).

Selain masalah anggaran, penambahan Kementerian juga dianggap sebagai upaya untuk mengakomodir kepentingan orang-orang yang ingin menjadi Menteri. “Itu saya kira yang harus diperhatikan, kalau tidak hati-hati, saya rasa lebih banyak memberatkannya daripada hal positifnya,” kata dia.

Di samping itu, dengan bertambahnya jumlah Kementerian, koordinasi akan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, ada usulan untuk menambah jumlah Kementerian Koordinator (Kemenko).

Di satu sisi, penambahan Kemenko dapat memperkuat koordinasi Kementerian di bawah satu Kemenko. Sementara di sisi lain, juga dapat melemahkan koordinasi antar Kemenko.

Dalam memilih orang untuk mengisi posisi Menteri nantinya, Akbar menegaskan, integritas menjadi salah satu kriteria utama. Seorang Menteri harus memiliki komitmen, kemampuan dasar, kemampuan untuk menjadi koordinator, serta kemampuan untuk memimpin dengan baik.

“Menteri harus cekatan, kalau tidak, nanti tidak bisa mengimplementasikan hal-hal yang teknis,” ujar Akbar.

(Dhera Arizona)

SHARE