IDXChannel - Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah Kementerian menjadi 44 dalam kabinetnya telah memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Penambahan ini dinilai bisa memberikan peluang yang lebih besar untuk pelayanan publik, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan koordinasi antar Kementerian.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, penambahan jumlah Kementerian sepanjang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai tidak menjadi masalah.
“Kami melihatnya oke-oke saja, dalam arti malah memberikan peluang yang lebih besar untuk pelayanan publik,” kata Trubus dalam Market Review IDX Channel pada Selasa (24/9/2024).
Trubus menuturkan, banyaknya Kementerian/Lembaga diyakini akan membuat fokus pelayanan publik menjadi lebih prioritas. Contoh pemisahan yang diusulkan adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.