Pemisahan ini, kata dia, selama tidak mengganggu APBN dan tetap fokus pada pelayanan, dinilai bisa memberikan keuntungan.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat lebih fokus pada perumahan rakyat dan infrastruktur, tidak hanya di Proyek Strategis Nasional (PSN) tetapi juga di pusat dan daerah.
“Yang penting bagaimana jangan sampai tebang pilih dan tumpang tindih kebijakan,” kata Trubus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE Akhmad Akbar Susamto menilai, penambahan Kementerian bisa mengakomodir kebutuhan yang lebih spesifik. Namun, koordinasi dan efektivitas pengambilan kebijakan menjadi lebih rumit.
“Problem-nya, koordinasi lebih rumit, efektivitas pengambilan kebijakan lebih rumit,” kata Akbar.
(Dhera Arizona)