IDXChannel –Komisi I DPR menyetujui TNI menerima hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar Yen atau setara Rp209 miliar. Jika ditaksir, jumlah itu setara hingga empat kapal patroli dengan panjang 14 meter dan lebar 5 meter. Adapun kecepatan bisa mencapai 40 knots.
Kesepakatan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan RI, (Wamenhan) Donny Ermawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (10/2/2026).
"Pada intinya Pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut," ujar Donny.
Donny menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang. Tahun lalu, Indonesia telah menerima dua kapal senilai 1 miliar Yen. Tahun ini nilainya meningkat hampir dua kali lipat.
"Dari aspek strategis, hibah ini sangat penting bagi kita. Wilayah kita sangat luas dan banyak kerawanan, sehingga tambahan alutsista ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut," kata Donny.
Kapal patroli tersebut memiliki kemampuan operasional yang sesuai dengan karakter perairan Indonesia.
"Kapal ini cepat dan lincah, sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia," ujarnya.