IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan isu penunjukan anggota DPR menjadi Ketua OJK tidak benar. Menurutnya, mekanisme penunjukan Ketua OJK harus sesuai aturan, yaitu melalui proses uji kelayakan dan lainnya.
"Kata siapa? Infonya salah," kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Kamis (5/2/2026), yang merespons pertanyaan awak media soal tidak ada pansel Ketua OJK.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pembentukan tim panitia seleksi Ketua OJK tetap diperlukan untuk menjaring kandidat, sebelumnya akhirnya ditetapkan ketua definitif setelah proses berlapis di parlemen.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Dia memastikan pemerintah tak melanggar aturan dengan sembarang menunjuk Ketua OJK dalam waktu cepat dan tidak sesuai hukum.
Purbaya menekankan pembentukan tim Pansel Ketua OJK masih berproses hingga kini. Dia tidak bisa memastikan kapan berakhir prosesnya.