Meski belum tentu rampung hingga dua pekan ke depan, dia mengatakan pembentukan tim Pansel mesti dilakukan secara hati-hati.
Hal itu dilakukan karena ingin menjaga pasar saham ke depan, terutama terkait kepercayaan investor. Kekurangan di masa kepemimpinan OJK yang lalu mesti menjadi pembelajaran.
"Kami harus mengikuti undang-undang yang ada karena ini berkaitan dengan integritas mengelola pasar dan regulasi. Kalau kami melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas dan kredibilitas hasil pansel-nya nanti, atau kredibilitas hasil Ketua OJK-nya nanti," kata dia.
Sebelumnya, nama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun santer diisukan menjadi calon ketua OJK baru. Namun, politisi Golkar ini membantah isu itu.
“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata Misbakhun di Kompleks DPR RI, Rabu (4/2).
(Febrina Ratna Iskana)