IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim, Indonesia telah berhasil menekan transaksi judi online (judol) sepanjang 2025.
Bahkan, penekanan angka transaksi judol ini disebut telah mencetak sejarah baru Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Namun, Ivan tak mengungkap detil angka penurunan transaksi judol.
"Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan, PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor. Ia menyebut, angka itu meningkat 22,5 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.