IDXChannel—Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi standar pengawasan pelayaran secara menyeluruh, khususnya terhadap kapal penumpang yang melayani rute-rute padat.
Permintaan ini berkaitan dengan insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa, Minggu (2/8/2026).
Ia menilai evaluasi harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga mekanisme mitigasi risiko di atas kapal.
“Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi,” ujar Abdul Hadi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Dia juga mengingatkan bahwa evaluasi mesti dilakukan segera, dan jangan menunggu korban berikutnya baru melakukan pembenahan.