Abdul Hadi menekankan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut. Ia meminta seluruh operator kapal untuk tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga benar-benar memastikan seluruh aspek keselamatan berfungsi optimal sebelum kapal diizinkan berlayar.
“Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi formalitas dan rutinitas administratif. Setiap sertifikat kelaikan, setiap inspeksi, dan setiap prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman untuk mengangkut masyarakat. Nyawa penumpang tidak boleh dipertaruhkan karena kelalaian atau lemahnya pengawasan,” katanya.
Sekadar informasi, Kantor SAR Surabaya mencatat total korban yang berhasil dievakuasi berjumlah 236 orang dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Rinciannya, 231 orang selamat dan 5 orang meninggal dunia.
(Nadya Kurnia)