IDXChannel—Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi standar pengawasan pelayaran secara menyeluruh, khususnya terhadap kapal penumpang yang melayani rute-rute padat.
Permintaan ini berkaitan dengan insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa, Minggu (2/8/2026).
Ia menilai evaluasi harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga mekanisme mitigasi risiko di atas kapal.
“Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi,” ujar Abdul Hadi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Dia juga mengingatkan bahwa evaluasi mesti dilakukan segera, dan jangan menunggu korban berikutnya baru melakukan pembenahan.
Abdul Hadi prihatin atas insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Menurutnya, insiden tersebut kembali menjadi peringatan keras bahwa keselamatan transportasi laut nasional masih menghadapi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
“Saya turut prihatin atas musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Pada saat yang sama, penyebab kebakaran harus diusut secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Abdul Hadi.
Ia menilai kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa pembenahan sektor pelayaran tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Rentetan insiden tersebut menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Kita baru saja berduka atas tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu. Kini masyarakat kembali dikejutkan dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II," katanya.
"Ketika kecelakaan kapal terus berulang dalam waktu yang berdekatan, ini bukan lagi sekadar musibah, tetapi menjadi alarm bahwa sistem keselamatan pelayaran kita membutuhkan perhatian yang jauh lebih serius,” tambah Abdul Hadi.
Abdul Hadi menekankan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut. Ia meminta seluruh operator kapal untuk tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga benar-benar memastikan seluruh aspek keselamatan berfungsi optimal sebelum kapal diizinkan berlayar.
“Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi formalitas dan rutinitas administratif. Setiap sertifikat kelaikan, setiap inspeksi, dan setiap prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman untuk mengangkut masyarakat. Nyawa penumpang tidak boleh dipertaruhkan karena kelalaian atau lemahnya pengawasan,” katanya.
Sekadar informasi, Kantor SAR Surabaya mencatat total korban yang berhasil dievakuasi berjumlah 236 orang dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Rinciannya, 231 orang selamat dan 5 orang meninggal dunia.
(Nadya Kurnia)