sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danasyariah (DSI) Gagal Bayar Rp1,2 Triliun, Ini Langkah OJK dan PPATK

Syariah editor Anggie Ariesta
15/01/2026 18:24 WIB
Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) hingga Rp1,2 triliun menyita perhatian publik, khususnya investor.
Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) hingga Rp1,2 triliun menyita perhatian publik, khususnya investor. (Foto: Ist)
Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) hingga Rp1,2 triliun menyita perhatian publik, khususnya investor. (Foto: Ist)

IDXChannel - Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menyita perhatian publik, khususnya investor. Pasalnya, dana milik masyarakat yang "nyangkut" pada platform fintech P2P lending syariah itu mencapai Rp1,2 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman mengatakan, kasus gagal bayar DSI menjadi atensi regulator. OJK, kata dia, telah menyampaikan kasus tersebut kepada DPR dan Istana.

“Dapat kami laporkan di 11 November 2025, kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI masalah ini dan kami juga sudah melaporkan ke Istana juga karena kami dipanggil asisten khusus presiden mengenai hal ini juga,” kata Agusman dalam rapat bersama Komisi III di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Agusman menambahkan, OJK juga telah memberikan penjelasan mendalam kepada Komisi XI DPR untuk menindaklanjuti keluhan para pemberi dana (lender) yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan dana.

Dalam forum yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah mengambil tindakan tegas sejak akhir tahun lalu.PPATK membekukan puluhan rekening yang memiliki keterkaitan dengan manajemen maupun operasional DSI guna mencegah pelarian aset lebih lanjut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement