IDXChannel – PT RMK Energy Tbk (RMKE) resmi membuka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penawaran obligasi tersebut dimulai pada hari ini, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kamis (26/2/2026), emiten logistik dan komoditas terintegrasi ini menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp600 miliar guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis berkelanjutan.
Dalam penawaran tahap II ini, Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 terbagi dalam dua seri dan telah memperoleh peringkat idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Adapun rincian struktur obligasi tersebut sebagai berikut:
- Seri A senilai Rp450 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,75 persen per tahun dan tenor 5 tahun.
- Seri B senilai Rp150 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,25 persen per tahun dan tenor 7 tahun.
Dalam aksi korporasi ini, RMKE menunjuk PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BNI Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (Joint Lead Underwriters) dengan komitmen penuh (full commitment). Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk bertindak sebagai Wali Amanat.