sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Yakin Ekspor Satu Pintu Bakal Dongkrak Pendapatan Negara

Economics editor Tangguh Yudha
31/05/2026 16:40 WIB
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku secara efektif mulai Senin (1/6/2026).
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu akan berlaku secara efektif mulai Senin (1/6/2026). (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu akan berlaku secara efektif mulai Senin (1/6/2026). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku secara efektif mulai Senin (1/6/2026). Periode transisi akan diberikan selama enam bulan sebelum diterapkan penuh pada 1 Januari 2027.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berharap dengan adanya DSI, potensi kebocoran pendapatan negara dalam kegiatan ekspor batu bara, CPO, dan paduan besi bisa hilang. Dengan begitu, beban APBN akan lebih ringan.

"Saya malah berharap nanti Pak Doni (COO Danantara, Dony Oskaria) kasih saya income (pendapatan) lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under-invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya enggak akan memotong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," katanya di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Ketua LPS periode 2020-2025 itu menambahkan, pemerintah akan mengevaluasi kinerja DSI secara berkala, terutama dari sisi pendapatan negara. Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan, sebagian eksportir melakukan praktik bisnis yang merugikan pendapatan negara.

"Nanti kalau (pendapatan negara) enggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya (pendapatan negara) naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement