Dia mengaku sudah menghitung potensi tambahan pendapatan negara sejalan dengan kebijakan ekspor satu pintu. Namun, dia belum bisa memberikan angka pasti mengingat kebijakan tersebut masih dalam tahap awal.
"Jadi kita masih hitung terus (potensi tambahan pendapatan), ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," katanya.
Purbaya juga memastikan tidak akan ada pajak tambahan terkait pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu. Dengan demikian, eksportir yang selama ini jujur dan tidak melakukan praktik under-invocing dan transfer pricing tidak akan terdampak beban tambahan.
"Ya. Saya pikir ini kan (ekspor) biasa, hanya ekspornya masuk keluar lewat satu pintu, semua pajak akan berlaku seperti biasa," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)