IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan aset bekas Hotel Sultan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menambah pendapatan negara.
Nantinya, pengelolaan aset di kawasan Senayan, Jakarta itu diserahkan kepada Danantara.
"Berkenaan dengan pengelolaannya, kami izin melaporkan bahwa kita telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya, sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (15/7/2026).
Dia juga melaporkan, pemerintah telah mengambil alih aset Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 setelah berproses sejak 2018.
"Kami izin melaporkan bahwa pada 18 Juni 2026 yang lalu, hari Kamis, kita telah berhasil melakukan pengambilalihan kembali aset Hotel Sultan. Yang masalah ini sudah berjalan hampir kurang lebih, dalam catatan kami ini hampir 2018, jadi kurang lebih ada 8 tahun," ujarnya.