IDXChannel - Implementasi ekspor tiga komoditas strategis lewat satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dimulai besok Senin, 1 Juni 2026. Nantinya, implementasi ini akan dievaluasi per tiga bulan.
"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor wajib melaporkan melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers persiapan operasional PT DSI di Gedung Danantara, Minggu (31/5/2026).
Dia menambahkan, dalam pelaporan ini dilayani oleh Bea Cukai lewat akses portal Ceisa 4.0 yang disiapkan oleh Dirjen Bea Cukai.
"Ini akan dilakukan evaluasi tiga bulan pertama, evaluasi ini menjadi dasar dalam implementasi tahap berikutnya," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, implemantasi ekspor satu pintu ini akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro Alloy.
Ketiga komoditas strategis ini menyumbang nilainya sebesar USD66,13 miliar atau 23,4 persen dari total ekspor nasional. Ini penopang surplus neraca perdagangan selama 71 bulan berturut-turut dengan gambaran ekspor batu bara USD24,48 miliar, Kelapa Sawit USD24,2 miliar, Ferro Alloy USD16,49 miliar.