IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memacu proses pemvisaan jamaah haji Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sekitar 162.000 dokumen jamaah telah berhasil diproses, dengan sisa sekitar 40.000 dokumen yang sedang dalam tahap penyelesaian.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan mengatakan tim pemvisaan yang terdiri dari 85 personel bekerja secara intensif selama 24 jam untuk memastikan seluruh dokumen rampung tepat waktu.
"Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan. Sejauh ini, lebih kurang 162 ribu jamaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Untuk visa yang sudah dicetak sendiri sudah mencapai angka 57 ribu," ujar Ian dalam keterangan pers Jumat (27/2/2026).
Ian mengakui bahwa proses ini bukan tanpa kendala. Beberapa tantangan teknis yang dihadapi antara lain koneksitas sistem dengan pihak Arab Saudi serta proses pemaketan layanan yang berkaitan dengan akomodasi hotel dan kamar bagi jamaah.
"Tantangan utamanya adalah koneksitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jamaah selama di sana," tutur dia.