IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur.
Hal ini sebagai bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung
pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026 atas penggabungan PT BPR
Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada Pengurus PT BPR Nusamba Tanjungasari yang digelar di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).