sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Gabungkan Empat BPR di Wilayah Priangan Timur

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
26/02/2026 15:51 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur.
OJK Gabungkan Empat BPR di Wilayah Priangan Timur (FOTO:iNews Media Group)
OJK Gabungkan Empat BPR di Wilayah Priangan Timur (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur.

Hal ini sebagai bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung 

pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026 atas penggabungan PT BPR 

Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada Pengurus PT BPR Nusamba Tanjungasari yang digelar di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement