sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK soal MBG Mulai 2027

News editor Jonathan Simanjuntak
03/08/2026 21:10 WIB
Putusan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan.
DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK soal MBG Mulai 2027
DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK soal MBG Mulai 2027

IDXChannel - DPR RI meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati mengatakan, putusan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan.

"Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut," kata Esti, Senin (3/8/2026).

Meski putusan MK memberikan masa transisi hingga dua tahun atau mulai berlaku pada 2028, Esti berharap pemerintah dapat mengimplementasikannya lebih cepat, yakni sejak tahun anggaran 2027.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM," kata dia.

Dia menilai, percepatan implementasi putusan tersebut akan membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai.

Lebih lanjut dia mengatakan, anggaran pendidikan nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement