sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Catat 1,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,1 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
05/02/2026 20:40 WIB
Hingga 5 Februari 2026 pukul 06:30 WIB, jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah menuntaskan kewajiban perpajakannya mencapai 1.516.719 SPT.
DJP Catat 1,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,1 Juta. (Foto: iNews Media Group)
DJP Catat 1,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,1 Juta. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan kenaikan signifikan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025. Berdasarkan data terbaru hingga 5 Februari 2026 pukul 06:30 WIB, jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah menuntaskan kewajiban perpajakannya mencapai 1.516.719 SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, menyampaikan bahwa tren pelaporan terus bergerak positif, didukung oleh penetrasi sistem perpajakan terbaru, yaitu Coretax.

"Untuk periode sampai dengan 5 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.516.719 SPT," tulis Rosmauli dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Dari total 1,51 juta SPT yang telah masuk, Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan masih menjadi kontributor terbesar.

Rincian profil WP yang telah melaporkan SPT untuk Tahun Buku Januari-Desember yakni WP OP Karyawan 1.312.600 SPT, WP OP Non-Karyawan 150.959 SPT, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 52.708 SPT, dan WP Badan (Mata Uang USD) 73 SPT.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement