sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permudah Reaktivasi PBI-JK, Pemerintah Jadikan Desa/Kelurahan sebagai Tempat Aktivasi Ulang

News editor Binti Mufarida
10/02/2026 14:57 WIB
Saifullah menegaskan penonaktifan ini tak mengurangi pemberian BPJS PBI-JK bagi masyarakat yang tak mampu.
Permudah Reaktivasi PBI-JK, Pemerintah Jadikan Desa/Kelurahan sebagai Tempat Aktivasi Ulang. (FOTO: MNC Media)
Permudah Reaktivasi PBI-JK, Pemerintah Jadikan Desa/Kelurahan sebagai Tempat Aktivasi Ulang. (FOTO: MNC Media)

IDXChannelMenteri Sosial Saifullah Yusuf membeberkan empat langkah pemerintah untuk membenahi dan mempercepat proses reaktivasi kepesertaan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang non-aktif. 

Pemerintah berkomitmen untuk mempermudah reaktivasi agar layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan tidak terganggu. Langkah pertama, pemerintah menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. 

“Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos (Dinas Sosial), ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” kata Saifullah dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Langkah kedua, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi. 

Ketiga, reaktivasi bersifat otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik, yakni bagi pasien dengan kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa, dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement