IDXChannel – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 228 ribu nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan III- 2025. Alasannya, lantaran mereka diduga terlibat praktik judi online (judol).
Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos tersebut.
“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (7/8/2025).
Dalam proses verifikasi data, PPATK menganalisis sekitar 600 ribu rekening penerima bansos. Hasilnya, sebanyak 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan profil, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya masih menemukan puluhan ribu rekening penerima bansos yang terlibat judi online sejak awal tahun ini.