Penanganan Inflasi Daerah Bakal Dibahas Seminggu Sekali
Penanganan inflasi bakal dilakukan setiap minggu, sama halnya seperti rapat penanganan pandemi covid 19.
IDXChannel - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan penanganan inflasi bakal dilakukan setiap minggu, sama halnya seperti rapat penanganan pandemi covid 19.
Tito menjelaskan hal tersebut juga bakal dilakukan bersama pemerintah daerah, yang harus melaporkan kondisi harga barang terutama barang pokok penyumbang inflasi.
Hal tersebut bertujuan agar pemerintah pusat bisa mendeteksi jika ada kenaikan harga barang pokok di pasar dan langsung bisa di intervensi oleh pemerintah.
"Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme penanganan Pandemi Covid 19, dibahas evaluasi setiap minggunya," kata Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (5/12/2022).
Menurut Tito, saat ini ada beberapa penyebab inflasi di Indonesia. Pertama, adanya gangguan rantai pasok komoditas pangan dan energi akibat dari adanya konflik geopolitik.
Selanjutnya juga disebabkan oleh faktor musiman, seperti panen musiman pada komoditas pangan bergejolak (tanaman pangan dan hortikultura) yang menyebabkan penurunan suplai pada periode tertentu.
Kemudian adanya penyesuaian harga akibat adanya kenaikan harga BBM sehingga membuat ongkos angkut mahal dan berdampak pada harga komoditas pangan di pasar.
"Ini masalah menyangkut urusan perut rakyat, kenaikan harga barang jasa akan langsung berdampak pada rakyat, oleh sebab itu harus kita kendalikan dengan cepat," pungkasnya.
Adapun saat ini angka inflasi di Indonesia pada November secara year on year berada di angka 5,42%. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 2021 (yoy) 5,71%. (NIA)