Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Empat Faktanya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka.
IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran Program Kartu Prakerja. Ini merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Level 4.
Program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta akan mendapatkam tambahan sebesar Rp10 triliun. Rinciannya, untuk penambahan 2,8 juta peserta.
"Kami akan tambahkan Rp10 triliun sehingga Kartu Prakerja menambah pesertanya," katanya.
Sehingga dengan tambahan itu maka anggaran program kartu prakerja menjadi Rp30 triliun dari dengan total 8,6 juta peserta prakerja.
Dikucurkannya anggaran tersebut membuat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Masyarakat yang mau mengikuti program ini bisa segera mempersiapkan persyaratannya.
Berikut fakta-fakta Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dan syaratnya, Sabtu (7/8/2021):
1. Kartu Prakerja Gelombang 18
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja.
"Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” katanya.
2. Saran untuk Ikuti Kartu Prakerja Gelombang 18
Bagi yang sudah memiliki akun, Louisa mengimbau untuk masuk ke dashboard Kartu Prakerja agar memperbarui data diri, termasuk update KTP serta informasi status kebekerjaan saat pendaftaran. Sedangkan yang belum memiliki akun diarahkan untuk meregistrasi pada laman resmi www.prakerja.go.id
Informasi program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini juga terungkap pada Instagram resmi @kartuprakerja. “Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu,” demikian admin Instagram @prakerja.go.id.
3. Buat Akun Kartu Prakerja
Yang belum memiliki akun diarahkan untuk meregistrasi pada laman resmi www.prakerja.go.id
Informasi program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini juga terungkap pada Instagram resmi @kartuprakerja.
4. Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (TIA)