Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Menurun Jadi Rp171,6 Triliun, Ini Penyebabnya
Kementerian Kauangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp171,6 triliun di Agustus 2023.
IDXChannel - Kementerian Kauangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp171,6 triliun di Agustus 2023. Angka ini mencapai 56,6% dari target APBN 2023, namun turun 16,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
"Penerimaan kepabeanan dan cukai menurun, dampak atas turunnya bea keluar dan cukai," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Adapun penerimaan bea masuk sebesar Rp28,4 triliun, tumbuh 3%, didorong kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs USD meskipun kinerja impor terkontraksi 7,9% yoy.
"Ini disebabkan oleh tarif efektif yang naik menjadi 1,4% didorong pertumbuhan impor komoditas dengan tarif BM lebih dari 10% seperti kendaraan, suku cadangnya, serta mesin penambangan, juga kurs USD yang menguat 3,8% yoy," jelas Sri.
Penerimaan cukai hasil tembakau hingga Agustus 2023 mencapai Rp126,8 triliun, turun 5,8% yoy karena produksi kumulatif sampai dengan Juni yang turun 5,7% yoy dan tarif rata-rata tertimbang hanya naik 1,9% dari yang seharusnya 10%.
"Ini karena adanya penurunan produksi SKM dan SPM golongan 1 atau tarif tinggi," tambah Sri.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp6.8 triliun, turun 80,3%. Bea keluar produk sawit turun hingga 82% yoy dipengaruhi oleh harga CPO yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu dan kebijakan flush out pada 2022.
"Bea keluar tembaga turun hingga 70% yoy, dipengaruhi turunnya volume ekspor tembaga hingga 14,1% yoy," pungkas Sri. (NIA)