ECONOMICS

Pengadaan Motor Listrik untuk Pengamanan KTT G20 Bali Capai Rp176 Miliar

M Fadli Ramadan 16/11/2022 13:26 WIB

Untuk pengamanan dan pengawalan dengan menggunakan motor listrik, total anggarannya mencapai lebih dari Rp176 miliar.

Pengadaan Motor Listrik untuk Pengamanan KTT G20 Bali Capai Rp176 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Polisi Republik Indonesia menggunakan kendaraan listrik untuk pengamanan dan pengawalan dalam perhelatan Konferesi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan tetap bersih. Motor listrik menjadi salah satu yang digunakan Polri untuk menjalankan patroli dan pengamanan kepala negara peserta KTT G20 selama di Bali. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

Untuk itu, Korps Lalu Lintas Polri mengajukan pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai yang akan digunakan selama KTT G20. Setidaknya, ada empat pengajuan kendaraan listrik untuk keperluan pengamanan KTT G20 berdasarkan data LPSE Polri.

Pertama adalah pengadaan motor listrik pengamanan Spouse KTT G20 Korlantas Polri tahun anggaran 2022. Tender tersebut dimenangi oleh PT. Artha Alam Lestari dengan nilai Rp83.316.068.000.

Lalu yang kedua adalah pengadaan motor listrik pengamanan kepala negara KTT G20 Korlantas Polri tahun anggaran 2022. Pemenang tender tersebut adalah PT Arya Motor Indonesia dengan nilai Rp83.325.704.000.

Terbaru pengadaan motor listrik petugas patroli PAM KTT G20 Korlantas Polri tahun anggaran 2022. Tender tersebut dimenangi oleh Cipta Abisatya Reksa dengan nilai Rp9.371.992.950.

Bukan hanya motor listrik, Korlantas Polri juga melakukan pengadaan mobil listrik untuk pengamanan KTT G20. Ini dilakukan guna memperkuat keamanan tamu VVIP selama berlangsungnya G20 Summit.

Pengadaan mobil listrik pengamanan KTT G20 Korlantas Polri tahun anggaran 2022, dimenangi oleh PT. Cahaya Mutira Perdana dengan nilai Rp66.822.360.000.

Untuk pengamanan dan pengawalan dengan menggunakan motor listrik, total anggarannya mencapai lebih dari Rp176 miliar. Jika ditotal dengan anggaran pengadaan mobil listrik, maka nilainya mencapai Rp242 miliar.

Diketahui, seluruh dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBM) periode 2022. Nilainya juga akan bertambah, mengingat Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi bagi kementerian/lembaga untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Penggunaan kendaraan listrik selama KTT G20 juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap tujuan pemerintah Indonesia yang ingin mencapai netral karbon pada 2060.

“Ketentuan untuk pengawalan Presidensi G20 harus yang berbahan bakar non-fosil, yang betul-betul kita mengarah kepada non-polusi dan ramah lingkungan. Tanpa polusi ya kendaraan listrik ini akan digunakan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. seperti dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri.

(SAN)

SHARE