Pengakuan Buwas: Diajak Jadi Mafia hingga Temuan Beras Bulog Dioplos
Ada beberapa temuan dan pengakuan dari Dirut Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas terkait praktik kecurangan hingga mafia beras yang belum diproses hukum.
IDXChannel - Ada beberapa temuan dan pengakuan dari Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas terkait praktik kecurangan hingga mafia beras yang belum diproses hukum.
Dugaan sementara, praktik kecurangan dilakukan oleh supplier, pedagang, hingga anggota internal Bulog. Buwas mengaku perkara ini akan diusut oleh pihak berwenang atau penegak hukum.
Dugaan Mafia Beras
Berdasarkan temuan di lapangan, Buwas mengklaim dirinya memiliki bukti berupa rekaman dan dokumentasi adanya mafia beras.
Dia memastikan praktik pelanggaran hukum itu kerap terjadi saat pasokan beras ke gudang Bulog.
"Kalau terjadi lagi ada temuan beras ini masuk lagi ke Bulog, nah itu supplier-nya dan anggota saya pasti bermain. Saya tidak inginkan itu, pelajaran sudah banyak di Bulog ini saya dapatkan," ucap Buwas, dikutip Senin (6/2/2023).
Diajak Jadi Mafia dan Ingin Dilengserkan dari Dirut
Buwas secara terbuka mengungkapkan, dirinya diajak menjadi mafia beras oleh salah satu pengusaha. Ajakan tersebut saat beras impor yang dilakukan Bulog tiba di Indonesia.
Bolog memang ditugaskan pemerintah mendatangkan 500 ribu ton beras premium sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Impor tersebut dilakukan secara bertahap.
Ketika beras impor tiba di Indonesia, banyak pihak yang berbondong-bondong ingin menjadi supplier. Rebutan inilah yang membuat salah satu pengusaha menghubungi Buwas dan meminta jatah menjadi distributor.
Pengusaha itu, kata Buwas, akan memberikan imbalan khusus bila dirinya dijadikan penyalur beras untuk cadangan beras pemerintah (CBP) itu.
Tak hanya itu, Buwas menyebut ada pihak tertentu yang menginginkan dirinya tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di BUMN Pangan itu, lantaran tidak mau terlibat dalam kelompok mafia.
Oplosan Beras
Bulog menduga ada oknum pedagang melakukan pengoplosan beras Bulog menjadi beras premium. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan di tengah kenaikan harga beras.
Dugaan tersebut mencuat saat Buwas dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang Beras PT Food Station di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Buwas mendatangi tiga gudang milik pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang. Dari gudang yang didatangi, dua di antaranya diduga menjual beras oplosan, melakukan pengemasan ulang beras ukuran 50 kilogram (kg), hingga beras Bulog diecer menjadi 5 kg.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, praktik kecurangan itu membuat harga beras tetap tinggi. Meski operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah dilakukan.
Mafia Tak Perlu Dipidana
Meski praktik mafia beras dan praktik kecurangan lainya sudah lama terjadi, Buwas menilai tindak kejahatan tersebut tak perlu dipidana.
Menurutnya, penindakan terhadap mafia beras cukup dengan cara persuasif atau memberikan pemahaman.
"Terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham, ngerti, tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
(YNA)