ECONOMICS

Pengamat Anggap Pemerintah Tak Punya Alasan Naikkan Harga Pertalite  dan LPG

Taufan Sukma/IDX Channel 16/04/2022 21:16 WIB

pada saat yang sama pemerintah juga diuntungkan dari lonjakan pendapatan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seiring melambungnya harga komoditas.

Pengamat Anggap Pemerintah Tak Punya Alasan Naikkan Harga Pertalite  dan LPG (foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana pemerintah untuk kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquid Petroleum Gas (LPG) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) dinilai tidak memiliki dasar alasan yang kuat.

Jika pun kenaikan harga tersebut disiapkan untuk mengantisipasi membengkaknya subsidi energi yang harus ditanggung seiring lonjakan harga minyak dunia, tetap saja alasan tersebut dianggap tidak logis lantaran pada saat yang sama pemerintah juga diuntungkan dari lonjakan pendapatan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seiring melambungnya harga komoditas di pasar internasional.

"Tidak ada alasan (untuk kenaikan harga). Kalau pun kebutuhan anggaran subsidi energi membengkak, pemerintah bisa menahan selisih harga keekonomian LPG 3 kg melalui mekanisme subsidi silang hasil windfall penerimaan negara dari ekspor minerba dan perkebunan," ujar Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

Berdasarkan simulasi yang dilakukan terhadap kondisi kenaikan harga minyak mentah internasional, menurut Bhima, pemerintah diperkirakan mendapatkan lonjakan pendapatan pajak dan PNBP sekitar Rp100 T.

"Dana Rp100 triliun itu tidak sedikit. Sudah sangat cukup untuk menutupi seluruh subsidi energi yang meliputi BBM, listik dan juga LPG," tutur Bhima.

Kalau pun ternyata anggaran tersebut masih belum cukup lantaran lonjakan harga minyak dunia terbilang sangat besar, lanjut Bhima, yang perlu dilakukan pemerintah adalah efisiensi belanja pemerintah dan penundaan proyek-proyek besar. Misalnya saja pengerjaan mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang tidak urgent untuk dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) total anggaran yang dibutuhkan oleh proyek IKN mencapai Rp468 triliun, di mana 53,3 persen diantaranya diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga tahun 2024 mendatang.

"Jadi yang perlu dilakukan bukan kenaikan (harga BBM) tapi efisiensi anggaran. Tidak ada jalan lain karena urgensi saat ini adalah stabilitas harga pangan dan energi, bukan pemindahan gedung pemerintahan," tegas Bhima. (TSA)

SHARE