Pengecer LPG 3 Kg Diminta Daftar Sub Pangkalan Resmi Pertamina Melalui Aplikasi MAP
Istana Kepresidenan mengimbau para pengecer LPG 3 kg untuk melakukan pendaftaran sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).
IDXChannel - Istana Kepresidenan mengimbau kepada para pengecer LPG 3 kg untuk melakukan pendaftaran sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Hal itu menyusul telah dikeluarkannya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar para pengecer dapat menjual kembali gas melon.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Pertamina, kata Hasan, akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi dengan tujuan untuk melindungi harga di tingkat rakyat sebagai konsumen terakhir.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas LPG 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata dia.
Sebelumnya, Hasan Nasbi memastikan para pengecer bisa kembali menjual gas LPG 3 kg mulai hari ini, Selasa (4/2/2025).
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat," kata Hasan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam rangka penjualan gas LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat disinggung polemik kelangkaan gas LPG 3 kg belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden ihwal hal tersebut pada Senin (3/2/2025) malam.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Di sisi lain, kata dia, para pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan. Sehingga, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di tingkat masyarakat.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," ujarnya.
(Dhera Arizona)