Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Perhatikan Kelanjutan Dunia Usaha
Pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara secara optimal.
Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa pengelolaan SDA tetap harus memerhatikan keberlanjutan dunia usaha.
“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kementerian ESDM agar segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar.
Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik," kata Bahlil.
"Karena orientasi pengelolaan negara Pasal 33 undang-undang dasar 45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)